BSIP Sumut Adakan Rapat Internal untuk Validasi Data Pompa dan Verifikasi Pengajuan Baru
Sebagai bagian integral dari Tim Satgas Antisipasi Darurat Pangan, BSIP Sumut telah mengambil langkah proaktif sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 194 Tahun 2024. Dalam upaya menjalankan tugasnya, yang mencakup optimalisasi lahan, pompanisasi, dan penambahan areal tanam, BSIP Sumut juga memegang tanggung jawab atas pemantauan, evaluasi, dan pelaporan program.
Tim BSIP Sumut, yang terdiri dari para Liasion Officer (LO) di 33 kabupaten/kota, telah secara aktif melakukan koordinasi, pendampingan, dan intervensi langsung di lapangan. Untuk memastikan keakuratan data yang diperoleh dari setiap satuan kerja perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan program, rapat validasi dan verifikasi telah dilakukan.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala BSIP Sumut, Dr. Khadijah EL Ramija, S.Pi, M.P., telah diselenggarakan pada hari Selasa (26/03/2024) di ruang AOR BSIP Sumut. Agenda rapat mencakup validasi data pompa yang sudah ada serta verifikasi data pengajuan pompa baru dari setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumut. Rapat tersebut menjadi momen penting untuk memastikan integritas dan keakuratan data yang menjadi landasan dalam implementasi program yang berkelanjutan untuk mengatasi darurat pangan.